Pimpin Gelar Pasukan Ops. Patuh 2024, Ini Yang Disampaikan Kapolres Probolinggo Kota
Kepolisian Resor Probolinggo Kota gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di lapangan apel Polres, pada Senin (15/07/2024). Operasi kepolisian ini akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa tema operasi pada kali ini adalah "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.
“Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preemtif dan represif. Persentase preventif dan preemtif 40 persen kemudian represif 20 persen” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.
"Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,”ungkap AKBP Wadi.
Kapolres berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan itu di bulan bulan berikutnya bisa menurun signifikan.
“Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,”ungkapnya.
AKBP Wadi juga menegaskan hal - hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.
“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,”tegas Irjen Imam Sugianto.
Selama operasi, petugas Kepolisian dari jajaran Polres Probolinggo Kota akan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk razia kendaraan, pemeriksaan kelengkapan surat-surat, serta tindakan preventif lainnya.
Petugas juga akan memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,”kata Kapolres.
Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkasnya.
Post a Comment