Tekan Pelanggaran Lalu-Lintas, Polres Probolinggo Kota Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2024
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., M.H., memimpin
upacara apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2024.
Kapolres mengatakan kemacetan dan kecelakaan merupakan masalah utama dalam
berlalu lintas.
"Melihat tingginya angka kematian akibat laka lantas tersebut
perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat khususnya kepada kaum
milenial agar lebih tertib berlalulintas sehingga keamanan dan keselamatan
masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud.," kata Kapolres dalam
sambutannya di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota, Sabtu (2/3/2024).
Kapolres menjelaskan. operasi keselamatan ini akan dilaksanakan
selama 14 hari dimulai tanggal 4 – 17 Maret 2024 dengan sasaran tidak memakai
helm, dilarang Membonceng lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur,
pengendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu
lintas, dan bermain ponsel saat berkendara.
”Oleh karena itu dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas
menjelang idul Fitri 1445 H / 2024 di wilayah Jawa Timur, maka Polda Jatim
beserta jajaran yang didukung oleh instansi terkait melaksanakan Operasi
Keselamatan Semeru 2024 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif
serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,”
jelasnya
Diakhir sambutannya ada beberapa penekanan yang disampaikan
diantaranya, laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat
secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka
pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, dalam pelaksanaan operasi agar
dikedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis serta
laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar Polri yang Presisi bisa
terwujud.
“Harapannya dengan digelarnya operasi keselamatan Semeru 2024 ini
masyarakat bisa kembali tertib dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakan
lalu lintas bisa menurun dan tidak menimbulkan fatalitas ataupun kerugian
jangka panjang baik pada dirinya ataupun orang lain”, sambungnya.
Post a Comment