Polres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI
Terlaksananya penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, membuat
Polres Probolinggo Kota diganjar penghargaan. Tak tanggung tanggung,
penghargaan ini diperoleh dari Ombudsman Republik Indonesia atas predikat Opini
Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen
Pol. Drs. Imam Sugiato, M.Si. dan diterima oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP
Wadi Sa’bani, SH, S.I.K, M.H. di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi. Kegiatan
tersebut bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas
bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa
Timur, senin (4/3).
Atas penghargaan tersebut, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi
Sa’bani menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama
(PJU) dan Personel Polres Probolinggo Kota serta masyarakat.
“ Alhamdulillah, Polres Probolinggo Kota menerima piagam
penghargaan penganugerahan dari Ombudsman RI dengan predikat penilaian
kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 78,33
kategori kualitas tinggi “, terangnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi momentum untuk semakin
meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Transformasi pelayanan yang mencakup
peningkatan kualitas pelayanan publik,
Polri khususnya Polres Probolinggo Kota tetap berkomitmen mewujudkan
pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.
“Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas
dan kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Probolinggo Kota
dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada
masyarakat,“ tambahnya.
Dalam meningkatkan pelayanan publik Polres Probolinggo Kota juga
menyiapkan kantor Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aplikasi Mangga
Manis Prabu Presisi dan SAS (Security Alert System) dalam menerima aduan serta
laporan masyarakat.
" Selain itu, beberapa saat yang lalu, kita juga telah
melaunching Gedung Meteor ( Sistem Keamanan Terpadu ) Kota Probolinggo, terdiri
dari 3 Pilar yakni Pemerintah Kota Probolinggo, Polres Probolinggo Kota dan
Kodim 0820 Probolinggo terintegrasi menjadi satu demi percepatan pelayanan
kepada masyarakat“, tandasnya.
“ Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Probolinggo Kota
bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan
selalu menjadi motivasi kami,” pungkasnya.
Post a Comment