Kapolres Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Tisnonegaran
Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K bersama warga, TNI dan pemerintah setempat sepakat menjadikan Balai Rt 02 Rw 06 Kelurahan Tisnonegaran Kec Kanigaran Kota Probolinggo, sebagai "Kampung Bebas Narkoba" pada Sabtu (2/9/2023), guna meningkatkan resistensi dan edukasi warga terhadap peredaran narkoba di Kota Probolinggo.
AKBP Wadi mengatakan, partisipasi aktif dari warga berikut sinergitas pemerintah setempat bersama jajaran pihaknya sebagai anggota Polri sangat diperlukan guna mendorong pemberantasan narkoba bersama-sama di Kota Probolinggo.
"Ide ini direalisasikan sebagai bentuk respons peduli Polres Probolinggo Kota untuk melakukan langkah antisipasi terhadap maraknya peredaran narkoba. Dengan dijadikannya Balai Rt 02 Rw 06 Kelurahan Tisnonegaran Kec Kanigaran Kota Probolinggo ini sebagai kampung bebas narkoba, tentunya akan menjadi pilot project dan contoh bagi kawasan desa lainnya," katanya
AKBP Wadi menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2023 kemarin saja, kasus peredaran narkoba di Kota Probolinggo telah terjadi 5 kasus yang diungkap Sat Narkoba Polres dengan total 5 tersangka yang sudah tertangkap.
"Ini menunjukkan bahwa Kota Probolinggo masih belum zero narkoba. Ini fenomena yang memang harus kita respon secara bersama – sama agar generasi muda kita tidak terjerat oleh peredaran narkoba," tegas Kapolres.
Untuk itu, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Probolinggo terlebih bagi generasi muda yang rentan dengan dampak bahaya narkoba, agar menyatakan perang bersama melawan barang haram tersebut.
"Mari nyatakan perang melawan narkoba sebagai musuh kita bersama, jangan biarkan barang haram itu masuk ke wilayah Kelurahan Tisnonegaran ini. Saling memberi informasi kepada pihak kepolisian, sehingga kita terhindar dari efek bahaya narkoba yang pastinya akan membunuh dan merusak mental generasi penerus kita," ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, jika kedepan semakin banyak kampung yang menyatakan bebas dari narkoba, tentunya resistensi warga tehadap narkoba akan semakin tinggi dan hal tersebut membuat demand akan semakin berkurang. Jika demand berkurang, kedepan peredaran narkoba yang ada di Kota Probolinggo akan menurun secara drastis.
Usai peresmian kampung bebas dari narkoba bersama warga dan pemerintah setempat, AKBP Wadi Sa’bani menyempatkan diri membagikan bantuan sosial bagi warga membutuhkan.
Post a Comment