Tidak Sampai 48 Jam, Tiga Orang Remaja Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi
Entah apa yang ada di pikiran HZ (16 th) saat berhenti untuk cuci muka di sumber air sepanjang Jalan Supriyadi Kota Probolinggo. Remaja yang masih pelajar, warga Kel. Kebonsari Wetan Kec. Kanigaran ini menjadi korban penganiayaan secara bersama sama oleh sekelompok remaja gara gara masalah sepele.
“ Jadi pada hari Minggu dini hari sekitar jam 02.00 pagi, sekelompok pelajar yang mengendarai motor, salah satunya menabrak sepeda motor korban. Sehingga korban selesai mencuci muka menegur namun terjadi perdebatan yang mengakibatkan perkelahian “, jelas Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal kepada Tribratanews, selasa (07/02/23).
“ Dari kelompok pelaku ternyata ada yg membawa senjata tajam berupa pisau hingga menyebabkan korban HZ luka bacok pada bagian kepala belakang, luka memar pada pipi dan lecet pada kedua kaki korban “ tambahnya.
Korban lain yaitu BP (33 Tahun), warga sekitar lokasi yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai, namun juga dibacok oleh pelaku.
“ Pada saat melerai salah satu pelaku membacok korban sehingga mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang, dan luka bacok pada punggung korban “, jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.
Beruntung, dalam waktu singkat tidak sampai 48 jam, Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut. 3 Pelaku tersebut diantaranya adalah ADF (16 th), MAF ( 20 th ) dan AA ( 19 th ). Ketiganya merupakan warga warga Kel. Kebonsari Kulon Kec. Kanigaran. Dari pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau panjang yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.
"Dari ketiganya, diketahui bahwa sebelumnya sempat minum minuman keras. Sementara untuk pelaku yang berhasil kita amankan, akan kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut." pungkasnya.
Post a Comment