Polres Fasilitasi Mediasi Antara Siswa SMKN 4 dan SMAN 4 Kota Probolinggo
Perselisihan antara sejumlah siswa SMAN 3 dan SMKN 4 Kota Probolinggo sudah selesai. Masing – masing perwakilan dari kedua sekolah tersebut bersepakat damai di Mapolres Probolinggi Kota, Senin (6/2/23).
Pertemuan tertutup itu dipimpin oleh Waka Polres Probolinggo Kota Kompol Subiyantana. Ia didampingi Kasatreskrim AKP Jamal. Dari SMAN 3, dihadiri delapan siswa dan 15 siswa dari SMKN 4. Mereka didampingi guru bimbingan konseling (BK) masing-masing.
Dalam pertemuan itu, semua siswa diminta menulis surat perjanjian bermaterai. Isinya berupa janji jika mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulang, siap disanksi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, delapan siswa SMKN 4 yang hendak melakukan penyerangan ke SMAN 3 sudah dilepas. Mereka tidak disanksi. Hanya dimintai membuat surat pernyataan yang diketahui kepala sekolah. Agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau terulang lagi, kami tidak segan-segan memberikan sanksi pidana bagi siswa yang terlibat,” kata Jamal.
Kepala SMAN 3 Kota Probolinggo Khairul Anam mengatakan, dalam pertemuan, terungkap ada salah paham antara salah seorang siswa kelas XI SMAN 3 berinisial A, 16 dan siswa kelas XI SMKN 4 berinisial H, 16. Sejatinya masalah antara mereka sudah selesai.
Dalam kesempatan ini, kata Khairul, kepolisian meminta jika ada siswa yang kedapatan memakai kendaraan berknalpot brong, segera melapor ke kepolisian. Mereka akan menindak. Memberikan sanksi. Seperti pemotongan knalpot brong hingga diubah sesuai spektek.
“Selama ini kami hanya memberikan teguran. Untuk memberikan efek jera seperti menghancurkan knalpot brong yang disita, kami tidak bisa. Tidak ada payung hukumnya,” kata Khairul.
Diketahui, anggota Polres Probolinggo Kota menggagalkan rencana sejumlah siswa SMKN 4 yang hendak tawuran dengan siswa SMAN 3, Jumat (3/2). Ada delapan orang yang diamankan. Kepolisian juga mengamankan tiga motor berknalpot brong.
Post a Comment