Gelar Rilis Akhir Tahun, Ini Capaian Polres Probolinggo Kota Selama Tahun 2022
Polres Probolinggo Kota, gelar rilis akhir tahun terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas, serta capaian sepanjang 2022 pada Jumat (30/12/2022) sore.
Kegiatan rilis tersebut merupakan akumulasi seluruh kegiatan kepolisian baik ungkap kasus dan penerimaan laporan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Probolinggo selama tahun 2022.
Pers rilis digelar di halaman kantor Polres Probolinggo Kota, Jalan dr Moh Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, kota setempat. Dihadiri Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin; Kepala Pengadilan Negeri, Yusti Cinianus Radjah; dan Ketua MUI, Nizar Irsyad.
Pada kesempatan itu, juga digelar pemusnahan ribuan barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2022.
Baik pada Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya atau Resnarkoba; Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim; maupun capaian Satuan Lalu lintas atau Satlantas polres setempat.
Apa saja, berikut rinciannya.
Satuan Resnarkoba
Sepanjang 2022, satuan yang membidangi narkotika, psikotropika danobat berbahaya ini menangani total 70 kasus dengan 77 tersangka di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Meliputi lima kecamatan di wilayah Kota Probolinggo, dan tiga kecamatan di wilayah Kota Porobolinggo. Yaitu Kecamatan Tongas, Sumberasih, dan Kecamatan Wonomerto.
Dari 70 perkara tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi 108 gram shabu, 73.832 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, serta 1.845 botol miras berbagai jenis.
Dibanding 2021, jumlah kasus yang ditangani sepanjang 2022 lebih tinggi. “Di tahun 2021 ada 46 Kasus, sedangkan di tahun 2022 satresnarkoba berhasil mengangani 70 kasus. Ini artinya, meningkat 24 kasus atau naik 48 persen," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K.,
Satuan Reskrim
Sepanjang 2022, satuan ini menangani 448 perkara kriminal. Dari perkara tersebut, 414 di antaranya dapat diselesaikan.
Kemudian dari 448 perkara tersebut, pencurian menjadi yang terbanyak degan 238 perkara. Diikuti tipu gelap sebanyak 35 perkara, dan kasus penganiayaan dengan 34 perkara.
Selanjutnya perkara perlindungan anak sebanyak 30 perkara, dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 19 perkara.
Dari total perkara yang ditangani, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap 113 tersangka. Rinciannya, 109 tersangka laki-laki, dan 4 perempuan.
“Ada peningkatan jumlah laporan yakni sebanyak 448 kasus di banding tahun kemarin, yakni 325 kasus. Laporan ini juga dibarengi dengan jumlah penyelesaian kasus yang mencapai 92,5persen," jelas AKBP Wadi.
Satuan Lalu Lintas
Polres Probolinggo Kota mencatat terjadi 18.247 lalu lintas sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut, 4.060 pelanggaran dikenai tilang, dan 14.187 pelanggaran hanya dikenai teguran. Total denda mencapai Rp 298.120.000.
Di luar pelanggaran, polisi juga mencatat 204 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022, dengan SOP penyelesaian perkara sebesar 145. Dalam kecelakaan itu, 75 korban meninggal dunia, 442 korban luka-luka, dan kerugian materiil mencapai Rp 151 Juta.
"Untuk jumlah pelanggaran tahun ini naik mencapai 52 persen. Di tahun 2021 jumlah pelanggaran sebanyak 8.838 dan di tahun 2022 menjadi 18.247. Sedangkan jumlah kasus laka lantas tahun ini turun 35 persen dibandingkan tahun lalu," tambah AKBP Wadi.
Selanjutnya dalam rilis juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti. Mulai dari obat-obatan, sabu, ribuan botol miras, hingga knalpot brong di halaman kantor Polres Probolinggo Kota.
Post a Comment