Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-Berpadu
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani S.H.,S.I.K Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi dalam rangka Mendukung Aplikasi E-Berpadu di Ruang Pertemuan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo. Jumat 07/09/22
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Probolinggo Kota, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Probolinggo, Wakapolres Probolinggo
Makamah Agung membuat aplikasi E Berpadu yaitu elektronik berkas perkara terpadu untuk meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, hingga penetapan diversi
Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan Polres Probolinggo Kota mendukung penuh dan memberikan apresiasi dengan adanya perubahan layanan pengurusan berkas pidana yang semakin mudah yakni E-Berpadu.
"aplikasi E-Berpadu ini tentunya sangat berguna karena dapat mempermudah para aparat penegak hukum dalam memproses layanan penegakan hukum dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Kapolres berharap karena ini aplikasi E Berpadu baru di launching kami berharap mudah mudahan semakin sempurna, seperti harapan kita semua dan dapat semakin memperkuat sinergitas antara institusi penegak hukum terutama di wilayah probolinggo raya.
Post a Comment