Pemerintah Putuskan Idul Adha 10 Juli 2022, Kanit Intelkam Polsek Wonomerto Himbau Tetap Jaga Prokes dan Antisipasi PMK
Wonomerto - Pemerintah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Perayaan Idul Adha 2022 ini bertepatan dengan masa Pandemi Covid 19 dan maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak, dimana pemerintah membatasi pergerakan masayarakat dan penyembelihan hewan.
Dalam rangka upaya meminimalisir adanya gangguan keamanan serta sebagai langkah deteksi dini segala bentuk kerawanan kamtibmas menjelang perayaan Idul Adha 1443 H, Kanit Intelkam Polsek Wonomerto Bripka Fakhrudin menyambangi Ust. Febri selaku tokoh / pemuka agama serta pengurus Pondok Pesantren KH. M. Abdul Aziz Ds. Patalan Kec. Wonomerto Kab. Probolinggo, Jumat (08/07/2022).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk bersilaturahmi dengan para tokoh dan juga memberikan himbauan kamtibmas jelang perayaan Idul Adha 1443 H di Wilayah Kec. Wonomerto Kab. Probolinggo yang mana saat ini masih dalam masa Pandemi Covid19 dan maraknya PMK.
Demi menghindari lonjakan kasus, maka diperlukan adanya pemahaman bersama dari semua pihak dalam menegakkan protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha nanti. “Saya ingin mengatakan bahwa sudah saatnya prokes dijadikan contoh di masjid, supaya masjid tidak menjadi klaster. Karena disiplin yang kita lakukan tidak hanya di dalam masjid, tetapi di luar”, ujar Bripka Fakhrudin.
Terkait penyembelihan hewan kurban, dirinya mengungkapkan sejumlah titik lengah saat pelaksanaan kegiatan Idul Adha. Hal itu harus diantisipasi dengan baik agar tidak mempercepat penularan virus corona penyebab Covid-19.
“Karena masa ini adalah masih dalam situasi pandemik maka dalam pelaksanaannya nanti harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang mengikuti pelaksanaan shalat Idul Adha dihimbau untuk membawa peralatan shalat masing-masing, tetap gunakan masker, handsanitizer dan pastikan dalam keadaan sehat. Jangan sampe dengan adanya pelaksanaan tersebut memunculkan kemungkinan cluster – cluster baru. Hal ini menjadi suatu kewajiban yang harus diperhatikan untuk kita bersama dan pilihlah hewan kurban yang sehat serta teliti dalam membeli karena saat ini sedang merebak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), “ kata Bripka Fakhrudin.
Dirinya mengharapkan peran serta segenap elemen masyarakat terutama Tokoh Masyarakat dalam mengingatkan dan menghimbau seluruh warga agar mengedepankan Protokol kesehatan terutama pada saat Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 H. dengan menggunakan masker menuju lokasi pelaksanaan sholat Id, membawa sejadah sendiri, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan sebaiknya anak-anak dan lansia tidak dianjurkan ikut ke lokasi sholat Id demi memastikan Perayaan Sholat Idul Adha kali ini tdk menjadi Klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Desa Patalan Kec. Wonomerto Kab. Probolinggo.
Dikatakan pula Polsek Wonomerto akan terus menyambangi tomas, toga dan masjid-masjid yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H. demi memastikan seluruh warga dan panitia masjid dapat menerapkan Protokol kesehatan dan mengikuti segala himbauan dari Pemerintah demi kebaikan dan keselamatan bersama. “Hadapi pandemi Covid-19 dengan bersama-sama, dengan kesadaran kolektif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh bangsa Indonesia, termasuk rakyat Indonesia” Tutup Bripka Fakhrudin.
Post a Comment