Header Ads

Viral Pemuda Lempar Benda Menyerupai Bondet di Overpass Tol Paspro, Polisi Turun Tangan

 


Media sosial di wilayah Probolinggo digegerkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda yang melempar benda gumpalan bulat menyerupai Bondet. Tak hanya itu, sesaat kemudian benda tersebut dilempar di overpass yang diduga berada di Desa Sumberbendo, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Saat menyentuh tanah gumpalan langsung meledak. Dentumannya cukup menggelegar. Beruntung, kondisi overpass tengah sepi lalu-lalang kendaraan.


Video tersebut diunggah di Facebook oleh akun Sultan Belut. Yang diunggah ada dua video, yakni berdurasi 15 detik dan 30 detik. Pengunggah menyematkan judul pada video "POLRES PROBOLINGGO...khususnya pk WADI  ,wargamu pk ini!!!". Rata-rata warganet menuliskan komentar kegeraman atas lagak para pemuda itu.

Mereka berharap polisi dapat mengamankan pemuda itu karena dianggap membahayakan.


Tidak sampai 24 jam setelah video tersebut viral, pemilik akun tiktok @samsul87_

berhasil diamankan oleh petugas. Ternyata, pemuda berinisial SH tersebut adalah pelempar dan pengunggah video di tiktok sebelum viral di facebook.


Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan bahwa kejadian di video tersebut dilakukan pada malam takbir pada tanggal 02 Mei 2022 jam 23.00 Wib.


“Pelaku melempar benda tersebut untuk hiburan. Sengaja dilempar di lokasi tersebut karena tidak ada orang. Dari pemeriksaan dan penyelidikan juga diketahui, bahwa pelaku hanya membuat 1 (satu) buah mercon yang mana sudah meletus seperti nampak pada video “. terangnya, senin (13/06/22).


Iptu Zainullah menerangkan bahwa terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan mengingat video tersebut sudah meresahkan. Indikasinya, banyak pelaku curanmor maupun pencurian hewan yang menggunakan Bondet saat menjalankan aksinya.


“ Selanjutnya kepada pelaku sudah kami lakukan interogasi dan belum ditemukan keterkaitanya dengan pelaku pidana curanmor maupun pencurian hewan. Kemudian yang bersangkutan juga merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang mana dibuat di atas materai dan disaksikan oleh orang tua pelaku untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan pengawasan.”pungkasnya.

No comments