Untuk memberikan Pelayanan Pada Masyarakat Polsek Mayangan Melakukan Pengaturan dan Mengurai Arus
Mayangan - Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat serta mengantisipasi adanya kemacetan kendaraan ataupun kejadian laka lantas di jalan raya khususnya yang masuk wilayah hukum Polsek Mayangan.
PS. Panit Lantas Polsek Mayangan Aiptu Tjahyo D.J. dan PS. Panit Samapta Polsek Mayangan Aipda Anang Farid melakukan pengaturan dan mengurai arus di jalan raya di simpang 3 Jl. Gatot Subroto dan Simpang 4 Jl. Raden Wijaya Kota Probolinggo, dimana adanya titik kerawanan yang menimbulkan kemacetan dan laka lantas pada Kamis (9/6/2022).
Salain itu, petugas menghimbau kepada penguna jalan agar hati-hati pada saat berada di Jalan raya agar taati rambu-rambu lalu lintas yang ada dan jangan lupa memakai Masker guna untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang bertugas Aiptu Tjahyo menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan yang sudah rutin setiap pagi hari dilaksanakan oleh anggota Polsek Mayangan,” ujar Tjahyo.
Diharapkan masyarakat pada saat beraktifitas agar berhati hati, selalu mematuhi peraturan rabu-rabu lalu lintas yang ada guna untuk mengantisipasi adanya kemacetan dan terjadinya laka lantas,” terangnya.
Terpisah Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. menyampaikan bahwa giat tersebut merupakan perintah langsung pimpinan Polri untuk melayani masyarakat, “Personil juga langsung saya terjunkan di lapangan untuk membantu masyarakat memperlancar arus lalin di jalan raya di persimpangan Jl. Gatot Subroto dan Jl. Raden Wijaya agar masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat melakukan aktifitas". Ungkapnya.
“Kegiatan gatur lalin ini termasuk wujud komitmen dan loyalitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat saat beraktifitas, sehingga dengan adanya kehadiran Anggota Polsek Kandanghaur dilapangan dapat memberikan rasa aman, dan nyaman serta tercipta kamseltibcarlantas,” pungkas Kapolsek
Post a Comment