Header Ads

Memutus Penyebaran PMK, Polres Probolinggo Kota Sekat Pasar Hewan

 


Mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani didampingi Wakapolres, Kompol M.Khoiril beserta PJU dan personel Polsek Wonoasih melaksanakan penyekatan di simpang 4, tepatnya di area pintu masuk menuju Pasar Hewan di Wonoasih Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo. Selasa (7/6/22).


Seperti yang sudah diketahui,di Kota Probolinggo,puluhan ekor sapi sudah terpapar virus PMK dan diantaranya dikabarkan ada yang mati.


Bersama-sama dengan personel Polres dan Polsek jajaran, penyekatan dilaksanakan di beberapa titik antara lain di simpang 4 Wonoasih. Apabila diketahui ada distribusi angkutan hewan ternak,maka akan angkutan tidak diperbolehkan masuk wilayah Kota Probolinggo dan dikembalikan ke tempat asalnya.



Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani mengatakan bahwa kegiatan penyekatan ini adalah salah satu upaya untuk menanggulangi penyebaran virus PMK.”Para pemilik hewan ternak sapi agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait agar virus ini bisa segera ditanggulangi,” pinta Kapolres Wadi.


Penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kota Probolinggo.“Kegiatan pemantauan mobilitas hewan akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan kami siagakan 24 jam di Posko yang telah disiapkan,” ungkapnya. 

No comments