𝐏𝐚𝐭𝐫𝐨𝐥𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐌𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐒𝐚𝐭𝐩𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐖𝐚𝐬𝐩𝐚𝐝𝐚 𝟑 𝐂
Mayangan – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan Unit Patroli 822 nya yang diawaki oleh Bripka Mahendra dan Bripda Irfakni melaksanakan giat patroli malam hari, malam itu Patroli Polsek Mayangan mengarah ke perumahan warga di pemukiman warga di Perumahan Jl. Sabdopalon Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada Sabtu (11/6/2022) malam.
Petugas berhenti sejenak untuk memantau situasi dan dialogis dengan satpam yang saat itu berada di pos jaga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas agar lebih meningkatkan kewaspadaannya, hati-hati dalam mengamankan kendaraan bermotornya atau barang berharga lainnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan tugas Bripka Mahendra mengatakan bahwa terjadinya kejahatan tidak bisa diprediksi kapan, akan tetapi kita bisa mengantisipasi dengan selalu mawas diri dan lingkungan sekitar
" Tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja jikalau ada kesempatan dan ada niat dari pelakunya dan tidak bisa ketahui kapan itu akan terjadi maka dari itu selalu waspada diri dan situasi sekitar" Ucap Mahendra.
Ia juga menambahkan bahwa modus pelaku curanmor saat ini adalah dengan merusak gembok pagar rumah yang masih terlihat ada kendaraan sepeda motor di dalamnya.
"Untuk menjaga agar tetap aman lebih baik sepeda motor dimasukkan ke dalam rumah bukan hanya di teras rumah karena pelaku curanmor saat ini adalah dengan merusak gembong pagar". Imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H menyampaikan kepada Tribrata News bahwa masyarakat maupun satpam perumahan agar bersikap lebih peduli kepada lingkunganya.
" Kita menghimbau kepada masyarakat pada umumnya supaya tidak acuh dan jika mengetahui sesuatu tindak pidana agar segera melapor ke pos terdekat atau menggunakan aplikasi Prabu Presisi Mangga Manis Polres Probolinggo Kota ". Tegas Kapolsek.
Harapannya dengan meningkatkan giat preventif patroli Polsek Mayangan mampu mencegah terjadinya kasus kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni di kecamatan Mayangan dan kecamatan Kanigaran.
Post a Comment