Header Ads

Polres Probolinggo Kota Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Konvoi Pada Malam Takbiran

 



PROBOLINGGO, Sabtu (30/4/2022) – Polres Probolinggo Kota akan menindak tegas masyarakat yang tetap melakukan kegiatan euforia seperti konvoi dijalan raya dalam menyambut malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443H tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah dalam menindaklanjuti perintah Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.

AKP Roni Faslah mengatakan, sesuai dengan himbauan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres, bahwa ketika memasuki Idul Fitri Hari Raya Kemenangan agar tidak dijadikan sebagai moment untuk euforia.

Masyarakat dihimbau, moment Idul Fitri terutama di malam takbiran tidak digunakan untuk moment berpesta pora, maupun digunakan untuk konvoi yang tidak bermanfaat.

Malam takbir lebih baik gunakan untuk bertakbiran di Masjid masing-masing kediaman di sekitaran tempat tinggal daripada takbiran keliling secara konvoi dijalan yang penuh dengan resiko. Baik resiko mengganggu ketertiban umum maupun resiko benturan dengan kelompok kelompok masyarakat lainnya, ujar Kasat Lantas AKP Roni Faslah, Sabtu (30/4/22) sore.

Jadi saya menghimbau kepada masyarakat dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri agar tidak melakukan takbiran keliling di jalan. Malam takbiran digunakan untuk beribadah khusuk, konsentrasi, bertakbiran di Masjid maupun di rumah masing-masing.

“Malam Takbiran tidak boleh ada yang konvoi menggunakan kendaraan kendaraan bermotor. Apalagi dengan menggunakan knalpot knalpot brong. Kalau nekad akan kami tindak tegas sesuai perintah pimpinan,” tegas AKP Roni Faslah.

No comments