Polres Probolinggo Kota Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Konvoi Pada Malam Takbiran
PROBOLINGGO, Sabtu (30/4/2022) – Polres Probolinggo Kota akan
menindak tegas masyarakat yang tetap melakukan kegiatan euforia seperti konvoi
dijalan raya dalam menyambut malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443H tahun
2022 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota
AKP Roni Faslah dalam menindaklanjuti perintah Kapolres Probolinggo Kota AKBP
Wadi Sa’bani.
AKP Roni Faslah mengatakan, sesuai dengan himbauan yang
disampaikan oleh Bapak Kapolres, bahwa ketika memasuki Idul Fitri Hari Raya
Kemenangan agar tidak dijadikan sebagai moment untuk euforia.
Masyarakat dihimbau, moment Idul Fitri terutama di malam
takbiran tidak digunakan untuk moment berpesta pora, maupun digunakan untuk
konvoi yang tidak bermanfaat.
Malam takbir lebih baik gunakan untuk bertakbiran di Masjid
masing-masing kediaman di sekitaran tempat tinggal daripada takbiran keliling
secara konvoi dijalan yang penuh dengan resiko. Baik resiko mengganggu
ketertiban umum maupun resiko benturan dengan kelompok kelompok masyarakat
lainnya, ujar Kasat Lantas AKP Roni Faslah, Sabtu (30/4/22) sore.
Jadi saya menghimbau kepada masyarakat dalam menyambut hari
kemenangan Idul Fitri agar tidak melakukan takbiran keliling di jalan. Malam
takbiran digunakan untuk beribadah khusuk, konsentrasi, bertakbiran di Masjid
maupun di rumah masing-masing.
“Malam
Takbiran tidak boleh ada yang konvoi menggunakan kendaraan kendaraan bermotor.
Apalagi dengan menggunakan knalpot knalpot brong. Kalau nekad akan kami tindak
tegas sesuai perintah pimpinan,” tegas AKP Roni Faslah.
Post a Comment