Header Ads

Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasih Selesaikan Masalah Warga Dengan Problem Solving

 


  

Polsek Wonoasih - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jrebeng Kulon Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota Bripka Jomotton Sirait bersama Babinsa dan ketua Rw setempat melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving. Minggu (01/05/2022) 09.00 Wib.


Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama babinsa koramil wonoasih  mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum.


Mediasi perselisihan warga antara Sdri. TS dan Sdr. ES yang mana kedua belah pihak merupakan mantan suami istri siri dimana Sdr.ES dan Sdri.TS  sudah bercerai sekitar 2 tahun yang lalu.


Permasalahan ini dimulai dengan Sdr.ES (Pelaku) yang menginginkan  rujuk dengan Sdri.TS (Korban)  yang kemudian di tolak oleh Sdri.TS sehingga Sdr.ES emosi dan diduga melakukan kekerasan kepada Sdri. TS.


Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama babinsa  mempertemukan kedua belah pihak disertai dengan pihak keluarga dan ketua Rw setempat dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta pentingnya menahan diri dari rasa emosi. 


Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.


Kapolsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota Kompol Sumarjo S.pd , MM membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.


Kapolsek juga mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas, dengan memanfaatkan Rumah Restorative Justice Bhabin untuk penyelesaian masalah warga dengan menghadirkan kedua belah pihak dengan didampingi keluarga  maupun ketua Rt /Rw sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapnya.

No comments