Selesaikan Permasalahan di Tingkat Bawah, Polres Probolinggo Kota Punya Inovasi Rumah Restorative Justice Bhabin
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani meluncurkan program inovasi terbaru yaitu Rumah RJ (Restorative Justice) Bhabin. Launching program ini berbarengan dengan program Aplikasi Prabu Presisi Mangga Manis. Untuk memaksimalkan program tersebut, Kapolres dan PJU pun turun langsung untuk mensosialisasikan dan menjelaskan latarbelakang dibentuknya rumah restorative justice Bhabin.
Banyak laporan masyarakat ke kepolisian dan berdasarkan analisis permasalahan tersebut dapat diselesaikan ditingkat awal atau masyarakat dengan melibatkan 3 pilar di desa atau kelurahan masing-masing.
“Restorasi justice sendiri punya peran problem solver yang bisa digunakan masyarakat bersama- sama dan unsur pemerintah dengan meminta pendapat hukum dari pihak kejaksaan untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKBP Wadi Sa’bani kepada Ketua RT dan RW Kel. Wonoasih, Rabu (20/04/22).
“ Pada dasarnya, masyarakat Indonesia mempunyai budaya baik yang mengakar yaitu musyawarah untuk mencapai mufakat. Tujuan Rumah RJ Bhabin pun sama. Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun pihak Kelurahan maupun Desa bahkan RT RW akan menjadi penengah dari kedua belah pihak yang bermasalah agar tidak semua permasalahan dibawa ke jalur hukum. Namun cukup diselesaikan di tingkat bawah,” tambahnya.
Lebih lanjut alumni Akpol 2003 ini mengungkapkan, pihaknya juga mensosialisasikan aplikasi Prabu Mangga Manis yang di dalamnya terdapat tombol Panic Button sebagai tombol bantuan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi. Selain itu juga ada masyarakat juga bisa memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan.
“Aplikasi tersebut dapat didowload di playstore dan silahkan gunakan dengan aplikasi ini dengan bijak, Ramadhan ini kamtibmas akan setiap hari dilaksanakan oleh polsek jajaran untuk silaturahmi dan menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,”pungkasnya.
Post a Comment