Header Ads

PAM Pembayaran Sembako Tahap 5 dan Migor Untuk Warga Kebonsari Wetan Tiga Pilar Berikan Himbauan Tertib Proses

 




Kanigaran - Dampak kenaikan harga minyak goreng sangatlah terasa bagi masyarakat kecil yang membutuhkan, oleh karena itu, pemerintah melaksanakan program bantuan sembako dan migor dalam bentuk uang tunai untuk masyarakat Kota Probolinggo yang tidak mampu dan terdampak pandemi, seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Pos di aula Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Sabtu (16/4/2022). 



Tampak Bhabinkamtibmas Kebonsari Wetan Bripka Yunus Effendy dengan Babinsa Kebonsari Wetan Sertu Pandu dan Serda Selamet mengatur jalannya kegiatan agar sesuai protokol kesehatan dan berjalan dengan aman tertib terkendali, dalam pelaksanaannya masyarakat mampu untuk berlaku tertib dan patuh protokol kesehatan. 



Personil pengamanan dari Tiga Pilar Kebonsari Wetan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah memantau pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memastikan masyarakat benar-benar menaati protokol kesehatan yang telah diatur oleh panitia termasuk petugas keamanan. 



Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui Bripka Yunus Effendy menyampaikan himbauan kepada masyarakat penerima bantuan sembako dan minyak goreng yang dirupakan uang tunai untuk dapat tertib protokol kesehatan. 



"Kami menghimbau kepada masyarakat yang hadir wajib memakai masker, mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan dan menempati tempat duduk yang sudah di tata oleh petugas dengan menjaga jarak aman antar antrian masyarakat penerima bantuan" Ujar Yunus. 



Terpisah Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. menyampaikan kepada Tribrata News Polres Probolinggo Kota bahwasanya tujuan pemerintah memberikan bantuan ini kepada masyarakat agar dapat mengurangi beban masyarakat kecil yang terdampak kenaikan harga minyak goreng dan sembako lainnya. 



"Dengan bantuan ini diharapkan masyarakat tidak mampu tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari", Tegas Kapolsek. 



Pemerintah sangat memperhatikan situasi masyarakat saat ini dengan salah satunya adalah penyaluran bantuan sembako dan minyak goreng berupa uang tunai senilai Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) perbulan diberikan dalam jangka waktu triwulan atau tiga bulan.

No comments