Polsek Wonomerto Lakukan Giat Pengamanan Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos
Wonomerto - Polsek Wonomerto lakukan pengamanan pembagian Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2022, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 (PPKM level 3) Kepada Warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo yang terdampak pandemi COVID-19. Jumat (04/03/2022).
Kegiatan ini bertempat di aula kantor Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Dalam pembagiannya tim BPNT bekerja sama dengan Polsek Wonomerto. Anggota Polsek Wonomerto melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2022, dalam Rangka Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (PPKM Level 3) yang diberikan Kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wonomerto. Dalam pelaksanaanya warga penerima bansos datang Langsung sendiri ke kantor aula Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, yang terdampak pandemi COVID-19.
Jumlah bantuan yang dialokasikan kepada penerima Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1, 2, dan 3 tahun 2022, uang tunai @ 600.000 per KK selama 3 bulan yang disalurkan langsung oleh petugas kantor Pos Kecamatan Wonomerto didampingi oleh aparatur desa.
Adapun persyaratan pengambilan penerima Bansos menunjukan KTP-el atau KK asli, dan barkot/surat undangan, dan surat barkot vaksinasi serta tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19, dengan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer.
Selain melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian BPNT, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar dalam pembagian BPNT tersebut tetap melaksanakan prokes 5 M. Ini bertujuan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Post a Comment