Polsek Mayangan Dengan Unit Patroli 823 Berikan Himbauan 3C
Kanigaran
– Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat dengan Unit Patroli 823 nya yang diawaki oleh Aipda Anang
Farid dan Bripda Ridho melaksanakan giat patroli malam hari, selain antisipasi
3 C (Curas, Curat, Curanmor) Polsek Mayangan juga patroli Protokol Kesehatan,
malam itu mengarah ke wilayah pemukiman warga kentangan di Jl. Citarum
Kel. Curahgrinting Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Minggu (6/3/2022)
malam.
Petugas
berhenti sejenak untuk memantau situasi dan dialogis dengan masyarakat yang
saat itu berada di pos kamling untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan
himbauan protokol kesehatan agar lebih meningkatkan kewaspadaannya, hati-hati
dalam mengamankan kendaraan bermotornya atau barang berharga lainnya dan tetap
selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, sering mencuci
tangan dan menjaga jarak aman guna menghindari penyebaran virus Covid-19
khususnya saat ini varian Omicron.
Kapolsek
Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan tugas
Aipda Anang Farid mengatakan himbauan kepada warga "selama masa
Pandemi Covid-19 ini masih berlangsung diharapkan warga masyarakat mampu
menjaga kesehatan diri sendiri dengan meningkatkan imunitas tubuh salah satunya
dengan vaksinasi" Ujar Anang.
Ditemui
di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H
menyampaikan kepada Tribrata News "Patroli Polsek Mayangan tidak
melaksanakan harkamtibmas 3 C saja akan tetapi juga penegakan protokol
kesehatan di masyarakat atau patroli Pamor Keris", Ungkap Kapolsek.
Harapannya
dengan adanya patroli Polsek Mayangan mampu mencegah terjadinya kasus
kriminalitas dan penyebaran virus Covid-19 Omicron di Kota Probolinggo khususnya
wilayah hukum Polsek Mayangan yakni di kecamatan Mayangan dan kecamatan
Kanigaran.
Post a Comment