Polsek Mayangan Berikan Rasa Aman dengan Unit Patroli 822
Kanigaran – Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan Unit Patroli 822 nya yang diawaki oleh Polsek Mayangan Bripka Hendra Saputro dan Briptu Febri melaksanakan patroli di malam hari, guna antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor) dan aksi Balap Liar yang kerap terjadi di Jl. KH. Hasan Genggong Kota Probolinggo, pada Sabtu (26/3/2022) malam.
Giat pada malam itu sebagai langkah preventif atau pencegahan yang dirasa cukup penting guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dimaksud tersebut yang kerap terjadi hampir di setiap malam utamanya saat malam-malam liburan atau akhir pekan.
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui anggota yang melaksanakan patroli Bripka Hendra Saputro mengatakan " Kami melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3 C dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat ". Ujar Hendra.
Ia juga menyampaikan bahwa yang dilakukan personil patroli Polsek Mayangan ini merupakan upaya persuasif kepada masyarakat juga sebagai langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang di inginkan, imbuhnya.
Saat ini kesadaran masyarakat adalah lebih utama daripada upaya represif kepolisian, masyarakat diharapkan selalu waspada dan turut serta menjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif
Terpisah, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengungkapkan kepada Tribrata News "Patroli Polsek Mayangan setiap malam minggu melaksanakan patroli rutin guna antisipasi kriminalitas dan utamanya balap liar serta himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat". Ungkap Kapolsek.
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rangkai penyebaran Covid-19 petugas patroli Polsek Mayangan juga senantiasa selalu mengingatkan kepada masyarakat akan tertib dan patuhi Protokol Kesehatan 5 M.
Post a Comment