Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Launching Rumah Restorative Justice (RJ)
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K. kegiatan launching Rumah Restorative justice (RJ) di Kantor Kec. Kanigaran Kota Probolinggo telah dilaksanakan Launching Rumah Restorative Justice "Dengan Jiwa Pemaaf Kita Wujudkan Perdamaian" diwilayah Kel. Kanigaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo., Rabu 16-03-2022
Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 08.00 Forkopimda probolinggo kota serta lapisan
masyarakat.dan Launching Rumah restorative Justice secara Nasional (live) yang
dilakukan oleh Jaksa Agung RI secara virtual.
Dalam kata sambutannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa
pembentukan rumah restorative justice tersebut dapat menjadi sarana
penyelesaian perkara diluar persidangan (afdoeningbuiten process) sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan
hukum dalam perkara tertentu yang
belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat seperti sebelum
terjadinya tindak pidana.
”Dalam kegiatan ini Kejari dibentuk untuk lebih dekat dengan
masyarakat guna mengetahui setiap permasalahan dimasyarakat” ucap Jaksa Agung
RI
Kapolres mengatakan Sangat apresiasi adanya Rumah Restorative justice,
yang mana dengan keterbatasan personil Kejaksaan, kita dari Polres dan Kodim
0820 Probolinggo siap mendukung program Ini.
“Agar tiap2 kelurahan dibentuk Rumah Restorative justice, agar
permasalahan2 yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mencari
mufakat” ujar Kapolres
Kapolres menambahkan pembentukan Rumah Restorative Justice
diwilayah Kel. Kanigaran merupakan sebagai Pilot Project Kelurahan-Kelurahan
yang lain di Kota Probolinggo untuk mencapai tujuan membangun sisi Positif
dalam Penyelesaian Proses Perdamaian dan peran tomas kepada warga masyarakat
yang berhadapan dengan hukum.
Post a Comment