Timbulkan Kerumunan, Tim Pamor Keris Bubarkan Ajang Nonton Bareng Sepakbola
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Polres Kota Probolinggo, memberikan larangan kepada warga untuk melaksanakan segala kegiatan yang dapat mengundang kerumunan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani S.H., S.I.K., menegaskan Tim Pamor Keris (Patroli Motor Penegak Prokes Masyarakat) yang terdiri dari polri bersama 3 pilar lainnya saat ini masih berupaya keras untuk melakukan upaya upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 dan akan menindak warga yang tetap nekat melakukan kegiatan nonton bareng sepak bola.
“Ada pertandingan bola liga 1 yang memang kebetulan di dua klub yang bertanding hari ini memiliki basis fans yang cukup banyak di Kota Probolinggo. Hal ini menjadi ajang nonton bareng. Itu kita larang untuk menghindari terjadinya kerumunan,” kata Kapolres, kamis (24/2/22).
Kapolres menambahkan, jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok seperti kegiatan Nobar tim kesayangan justru makin memperluas penyebaran virus covid 19 dan membahayakan masyarakat luas. “Salus Populi Extreme Lex Esto“ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi merupakan andigium yang saat ini masih terus digaungkan oleh polres probolinggo Kota, dalam memutus mata rantai covid 19.
Ia mengungkapkan kegiatan nobar biasanya dilakukan pada malam hari. Waktu seperti itu sangat rawan karena terkadang minim pengawasan dari tim satgas. Terkait dengan pembubaran nobar, Kapolres juga menjelaskan proses pembubaran dilaksanakan secara humanis. Pemilik kafe serta supporter diminta segera membubarkan diri demi mencegah penyebaran covis 19.
“Mendapat info dari masyarakat, tim Pamor Keris yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Eka Anggraeni langsung merapat ke TKP.,” katanya.
AKBP Wadi juga meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan nobar dan mempersilakan nobar di rumah bersama anggota keluarga inti saja. Dia meminta pemilik usaha kafe dan restoran untuk tidak mengadakan nobar yang kapasitasnya tidak memenuhi unsur protokol kesehatan.
Kapolres juga mengungkapkan, bakal mengenakan sanksi bagi para pelaku usaha maupun fasilitator kegiatan yang nekat melakukan nobar yang menyebabkan kerumunan.
“Kami akan melakukan pengecekan rutin dan bagi fasilitator penyedia nobar yang tidak menjalankan prokes dengan baik akan saya kenakan sanksi sesuai aturan hukum berlaku. Intinya secara umum kami melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan nonton bareng,” pungkasnya.
Post a Comment