Kapolsek Mayangan Menjaga Kamtibmas Disiplin Dan Penegakan Hukum Prokes
Kanigaran -
Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga
kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum
Anggota bersama Babinsa mendampingi pelaksanaan kegiatan Vaksinasi
Merdeka di KTS ASABRI Kelurahan Kanigaran agar berjalan tertib dan sesuai
dengan protokol kesehatan pada Jum'at (4/2/2022).
Vaksinasi baik
dosis1, 2 dan 3 atau Booster merupakan upaya pemerintah pusat maupun daerah
dalam rangka menciptakan Indonesia Sehat tentu harapannya bebas Virus Covid-19,
mulai dari usia anak-anak, dewasa sampai dengan usia Lansia, bagi masyarakat
yang telah vaksin akan terdata dalam aplikasi peduli lindungi yang saat ini
menjadi syarat atau ketentuan utama masukan tempat-tempat wisata, pertokoan,
mall dan ruang publik lainnya.
Kapolsek Mayangan
Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. yang dalam kegiatan tersebut hadir selama
kegiatan berlangsung mengatakan bahwa selama virus Covid-19 masih ada
masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan dan bagi yang tidak ada riwayat
penyakit diwajibkan untuk vaksinasi, "vaksin dan prilaku penerapan
protokol kesehatan hukumnya wajib selama virus Covid-19 masih ada", ujar
Kapolsek.
Ia juga menambahkan
bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Mayangan tidak
bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu tertib protokol
kesehatan serta melaksanakan vaksin di Klinik Pratama Polres Probolinggo Kota,
Puskesmas atau Pos Kesehatan lainnya.
"Giat himbauan
prokes dan bagi-bagi masker kepada masyarakat setiap hari kami laksanakan
sebagai agneda rutin guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 serta woro-woro
untuk pelaksanaan vaksin kepada masyarakat agar imunitas masyarakat tahan dan
kuat terhadap serangan Virus Covid-19" Tambah Kapolsek Hermawan.
Selain itu giat
antisipasi tindak kriminalitas tetap dilaksanakan demi terciptanya situasi
Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Mayangan
yakni Kecamatan Mayangan dan Kanigaran.
Post a Comment