Guna Lancarnya Bantuan BNPT, Polsek Kademangan Mangatur jalannya Kegiatan
Kanigaran - Pasien Covid-19 Varian Omicron mulai meningkat
diberbagai wilayah, sesuai INMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2022 Kota Probolinggo saat
ini masuk dalam status PPKM Level 3, untuk itu dalam kehidupan sehari-hari kita
wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan
Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhu Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Upaya pemerintah untuk membatasi akitifitas masyarakatnya
berdampak dalam segi ekonomi, apabila tidak bekerja karena pandemi otomatis
masyarakat susah untuk memperoleh pengahsilan, oleh karena itu sementara dalam
penanggulangan kasus Omicron ini agar segera teratasi, pemerintah telah
memepersiapkan bantuan pangan non tunai atau BPNT untuk masyarakat tidak mampu
dan terdampak PPKM, seperti kegiatan yang dilaksanakan di Kantor POS Kantor Jl.
Suroyo Kel. Tisnonegaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo pada Jum'at
(25/2/2022).
Tampak dua personil Kepolisian dari Polsek Mayangan Polres
Probolinggo Kota Aiptu Gatot. AS dan Aipda Sumadi Hadi mengatur jalannya
kegiatan agar sesuai protokol kesehatan dan berjalan dengan aman tertib
terkendali, dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua gelombang yakni pada pukul
07.00 Wib s/d 11.00 Wib Gelombang I dan pada pukul 12.00 Wib s/d 16.00 Wib
Gelombang II.
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui
personil pengamanan dari Polsek Mayangan Aiptu Gatot. A.S. memantau pelaksanaan
kegiatan tersebut untuk memastikan masyarakat benar-benar menaati protokol
kesehatan yang telah diatur oleh panitia termasuk petugas keamanan, Aiptu
Gatot, A.S. menghimbau kepada masyarakat penerima BPNT untuk dapat tertib
protokol kesehatan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang hadir wajib
memakai masker, mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan dan menempati
tempat duduk yang sudah di tata oleh petugas dengan menjaga jarak aman antar
antrian masyarakat penerima BPNT" Ujar Gatot.
Terpisah Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H.
menyampaikan kepada awak media Tribrata News Polres Probolinggo Kota bahwasanya
tujuan pemerintah memberikan BPNT ini kepada masyarakat agar penanganan
Covid-19 Varian OMICRON bisa dapat segera teratasi dengan mengurangi aktifitas
kerja masyarakat diluar rumah dan masyarakat tetap bisa mencukupi kebutuhan
sehari-harinya.
" Dengan BPNT ini diharapkan masyarakat tidak mampu
tetap dirumah saja dan tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari",
imbuhnya.
Pemerintah sangat berharap kepada masyarakat untuk
meningkatkan kesadarannya tentang protokol kesehatan, untuk menjadikan
masyarakat benar-benar siap dan mampu dalam melewati masa pandemi Covid-19 ini
sampai dengan nanti berakhir.
Post a Comment