Aksi Unras LSM, Polres Probolinggo Kota Lakukan Pengamanan Secara Humanis
Berkaitan dengan adanya aksi Unjuk Rasa Prihal Hearing Komisi III DPRD Kota
Probolinggo dengan RSUD Dr. Saleh, LSM
Lira dan perwakilan pegawai PTT RSUD Dr. Saleh terkait kejadian pemberhentian
Pegawai PTT. RSU Dr. Saleh Kota Probolinggo sejumlah 128 orang. Polres Probolinggo
Kota melaksanakan pengamanan aksi guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas
dan kamseltibcar lantas disekitar lokasi unras di Kantor DPRD Kota Probolinggo.
Pengamanan aksi unras di pimpin Langsung Kabag Ops Kompol
Lono , selaku Ka Pam Obyek bersama personil pengamanan gabungan sebanyak 102
anggota polri Senin (07/2/2022).
Hal ini terjadi karena Terdapat mispersepsi aturan yang
dijadikan dasar oleh LSM Lira untuk membela PTT yang diberhentikan dengan dasar
hukum dari RSUD Dr. Moch. Saleh bahwa pegawai PTT yang diberhentikan oleh RSUD
Dr. Moch. Saleh digaji dari dana APBD Pemkot Probolinggo, padahal dalam
kenyataannya para PTT RSUD Dr. Moch. Saleh selama ini digaji secara mandiri
oleh RSUD sesuai SE BKN No. 1 tahun 2021 tentang Badan Layanan Usaha Daerah
(BLUD).
Kabag Ops menghimbau dalam aksi unjuk rasa agar massa tetap
menjaga kondusivitas Kota Probolinggo. Pihaknya juga meyakini jika masyarakat Probolinggo
Kota sudah dewasa dalam menyuarakan aspirasi.
”Kami imbau, laksanakan agendanya baik-baik, kondusif, dan
sama-sama kita jaga Kota Probolinggo ," ujar Kabag Ops
Disampaikan pula bahwa Aksi demo berjalan aman, damai dan
lancar sehingga kamseltibcar lantas disekitar lokasi tetap berjalan normal
tanpa adanya kemacetan, aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Post a Comment