Polsek Mayangan Laksanakan giat Non Yustisi
Mayangan - Memasuki Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota semakin gencar dalam melaksanakan giat Operasi Non Yustisi guna meningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Mayangan.
Tampak personil Spkt Regu C Bripka Zakky dan Bripda Ridho melaksanakan Giat Ops Non Yustisi di sekitar pelabuhan Pantai Mayangan Jl. PPI Mayangan Kota Probolinggo pada Sabtu (1/1/2022).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polsek Mayangan menertibkan warga masyarakatnya dengan membagikan masker dan menghimbau agar selalu disiplin protokol kesehatan.
Terpisah menurut Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya penularan atau penyebaran virus Covid-19 saat keluar rumah wajib hukumnya tetap mematuhi protokol kesehatan, "kami sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan kami membagikan masker serta teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan rutin melaksanakan giat Ops Non Yustisi, " Personil kami hampir setiap hari melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan memeberikan teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Tegas Kapolsek Hermawan.
Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya saat libur Natal dan Tahun baru 2022.
Post a Comment