Kapolsek Mayangan Laksankan Prokes Di Lokasi Wisata
Mayangan - Kepolisian Sektor Mayangan Resor
Probolinggo Kota guna meningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat akan
Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Mayangan melaksanakan penertiban
protokol kesehatan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti lokasi
wisata, terminal, stasiun, pertokoan, pasar, alun-alun dan ruang publik
lainnya.
Nampak personil Spkt Regu C Bripka Zakky dan Bripda
Ridho melaksanakan patroli protokol kesehatan membagikan masker di sekitar TWSL
atau Taman Wisata Study Lingkungan Kota Probolinggo pada Minggu (16/1/2022).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19, Polsek Mayangan menertibkan warga masyarakatnya dengan
membagikan masker dan menghimbau agar selalu disiplin protokol kesehatan.
Terpisah menurut Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan
Tjahyono, S.H. mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya penularan atau
penyebaran virus Covid-19 saat keluar rumah wajib hukumnya tetap mematuhi
protokol kesehatan, "kami sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi
protokol kesehatan uatamanya disaat keluar rumah", Ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa untuk menegakkan
disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan rutin melaksanakan giat Ops
Non Yustisi, " Personil kami hampir setiap hari melaksanakan kegiatan Ops
Non Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dengan membagi-bagikan
masker kepada masyarakat dan memeberikan teguran lisan kepada yang tidak
memakai masker", Tegas Kapolsek Hermawan.
Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah
hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan
protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19
diwilayah hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment