Polsek Mayangan Meningkatkan Prokes di Perbankan
Mayangan - Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan, oleh personil Spkt Regu C Aipda Anang Farid dan Bripda Ridho melaksanakan Giat Ops Non Yustisi di sekitar Perbankan BCA di Jl. Suroyo Kota Probolinggo pada Selasa, (15/12/2021).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo Polsek Mayangan selain antisipasi tindak kriminal juga melaksanakan patroli Protokol Kesehatan dengan cara membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan 5 M.
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui Aipda Anang Farid mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya penularan atau penyebaran virus Covid-19 saat keluar rumah wajib hukumnya tetap mematuhi protokol kesehatan, "kami sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan kami membagikan masker serta teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Ujar Anang
Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengatakan bahwa untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan rutin melaksanakan giat Ops Non Yustisi, " Personil kami hampir setiap hari melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat", Ungkap Kapolsek Hermawan.
Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah mayangan dan kanigaran.
Post a Comment