Memasuki Tahun Baru, Polsek Mayangan Semakin Gencar Oprasi Non Yustisi
Mayangan
- Memasuki Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Kepolisian Sektor Mayangan
Resor Probolinggo Kota semakin gencar dalam melaksanakan giat Operasi Non Yustisi
guna meningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan
di wilayah hukum Polsek Mayangan.
Tampak personil Spkt
Regu B Bripka Andhy Eko dan Bripda Irfakni melaksanakan Giat Ops Non Yustisi di
sekitar Pasar Kronong Mayangan Jl. Ikan Belanak Kota Probolinggo pada Kamis
(30/12/2021).
Sesuai Inpres No.6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polsek Mayangan menertibkan
warga masyarakatnya dengan membagikan masker dan menghimbau agar selalu
disiplin protokol kesehatan.
Terpisah menurut
Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. mengatakan bahwa untuk
mencegah terjadinya penularan atau penyebaran virus Covid-19 saat keluar rumah
wajib hukumnya tetap mematuhi protokol kesehatan, "kami sampaikan
kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan kami membagikan
masker serta teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Ujar
Kapolsek.
Kapolsek juga
menyampaikan bahwa untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek
Mayangan rutin melaksanakan giat Ops Non Yustisi, " Personil kami hampir
setiap hari melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka pencegahan
penyebaran COVID-19 dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan
memeberikan teguran lisan kepada yang tidak memakai masker", Tegas
Kapolsek Hermawan.
Tujuan daripada giat
kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang
dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo
khususnya saat Natal dan Tahun baru 2022.
Post a Comment