Header Ads

Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polsek Wonomerto Sosialisasi Instruksi mendagri

 



Wonomerto - Guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 pada musim libur natal dan tahun baru 2022, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jatim melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penangggulangan Covid-19 pada saat perayaan natal dan tahun baru 2022 di desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Minggu (19/12/2021).

 

Sosialisasi berlangsung di sepanjang Jalan Bantaran desa Tunggak Cerme dan warga masyarakat yang melintas baik yang mengunakan kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki tidak luput dari sasaran petugas yang melaksanakan sosialisasi tersebut.

 

Menurut Petugas di lapangan, dalam Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ketiga yang diperkirakan awal tahun 2022 atau usai perayaan natal dan tahun baru.

 

“Kami selalu berupaya untuk mencegah cluster baru Covid-19 pasca perayaan natal dan tahun baru dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Wonomerto secara keseluruhan dan umumnya masyarakat Probolinggo.

 

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo Kota Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Wonomerto Iptu Bambang Hartono menegaskan selama libur natal dan tahun baru 2022, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktifitas masyarakat yang bersifat menimbulkan kerumunan massa dan juga mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan ketat, katanya.

 

Polsek Wonomerto bersama Koramil Wonomerto juga berencana akan kembali mengaktifkan Giat Ops yustisi di tempat-tempat keramian yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 pasca Nataru, terutama mengawasi warga yang mudik ke kampung halaman.

 

"Pengawasan ketat bagi para pemudik akan dilakukan guna cegah cluster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

No comments