Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polsek Wonomerto Sosialisasi Instruksi mendagri
Wonomerto - Guna
mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 pada musim libur natal dan tahun
baru 2022, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Jajaran Polres Probolinggo Kota
Polda Jatim melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penangggulangan Covid-19 pada saat
perayaan natal dan tahun baru 2022 di desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto
Kabupaten Probolinggo. Minggu (19/12/2021).
Sosialisasi
berlangsung di sepanjang Jalan Bantaran desa Tunggak Cerme dan warga masyarakat
yang melintas baik yang mengunakan kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki
tidak luput dari sasaran petugas yang melaksanakan sosialisasi tersebut.
Menurut Petugas di
lapangan, dalam Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19
gelombang ketiga yang diperkirakan awal tahun 2022 atau usai perayaan natal dan
tahun baru.
“Kami selalu
berupaya untuk mencegah cluster baru Covid-19 pasca perayaan natal dan tahun
baru dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Wonomerto secara
keseluruhan dan umumnya masyarakat Probolinggo.
Lebih lanjut
Kapolres Probolinggo Kota Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Wonomerto
Iptu Bambang Hartono menegaskan selama libur natal dan tahun baru 2022,
pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktifitas masyarakat yang
bersifat menimbulkan kerumunan massa dan juga mengawasi penerapan protokol
kesehatan dengan ketat, katanya.
Polsek Wonomerto
bersama Koramil Wonomerto juga berencana akan kembali mengaktifkan Giat Ops
yustisi di tempat-tempat keramian yang bertujuan untuk menekan penyebaran
Covid-19 pasca Nataru, terutama mengawasi warga yang mudik ke kampung halaman.
"Pengawasan
ketat bagi para pemudik akan dilakukan guna cegah cluster baru penyebaran
Covid-19,” tegasnya.
Post a Comment