Satbinmas Polres Berikan Penyuluhan Narkoba di SMK Taman Siswa Kota Probolinggo
Satbinmas Polres Probolinggo
Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada SMK Taman Siswa I Kota
Probolinggo, Kamis (09/11/2021) pagi. Penyuluhan ini untuk memberikan edukasi
agar para siswa tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
Kasat Binmas Polres
AKP Retno Utami mengatakan penyuluhan yang dilakukan Satres Narkoba ini untuk
mengantisipasi agar para siswa di SMK Taman Siswa tidak terjerumus terhadap
peredaran narkoba yang bisa merusak masa depan.
“Kami berikan
pemahaman kepada para siswa untuk mengetahui tentang bahayanya penggunaan
narkoba bagi kesehatan,” kata Kapolres.
Ia mengatakan dalam
penyuluhan tersebut para siswa diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan
sanksi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
UU No. 36 tahun 2009, tentang Narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa
narkoba menjadi musuh besar saat ini.
Menurutnya giat ini
merupakan sebagai bentuk kegiatan untuk pembekalan petugas dan mencegah
peredaran Narkoba. Sebagai mana jaringan Narkoba ini telah masuk ke segala
sektor dan elemen masyarakat termasuk generasi penerus bangsa.
“Selain Narkoba
banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, dengan
demikian para siswa yang awam bisa mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat
merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” tuturnya.
Ia berharap dengan
kegiatan Sosialisasi dan deklarasi ini diharapkan para siswa SMK Taman Siswa I
dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba. Sehingga dapat meminimalisir
serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan,
Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dan Minuman keras
oplosan di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.
Post a Comment