Header Ads

Meresahkan Warga, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong di Kota Probolinggo

 


Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota mengamankan puluhan motor berknalpot tidak standar atau knalpot "brong" hasil razia yang dilakukan pada Sabtu, (07/11/2021) malam.

 

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengatakan sebanyak 38 sepeda motor berknalpot bising tersebut diamankan Satlantas Polres Probolinggo Kota, di antaranya dalam giat yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan patrol skala besar di daerah Glaser Kota Probolinggo.

 

"Selain mengamankan kendaraan berknalpot brong, dalam giat tersebut, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat," ujar Ipda Roni di Madiun, Senin.

 

Menurut dia, para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut, kemudian dikenakan sanksi tilang dan motornya dibawa ke Mako Polres Madiun untuk proses hukum lebih lanjut.

 

"Semua motor kami tahan. Penggunaan knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suaranya yang bising. Selain itu, knalpot brong juga melanggar aturan karena tidak sesuai spek," kata dia.

 

Adapun untuk pengambilan motor, syaratnya pemilik sepeda motor harus mengembalikan kondisi knalpotnya sesuai aturan. Polisi mengambil langkah tersebut sebagai efek jera agar pengendara lainnya tidak memasang knalpot brong.

 

AKP Roni juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

 

Pihaknya memastikan razia kendaraan roda dua dengan knalpot bising atau brong akan terus digelar secara acak di berbagai tempat lainya di wilayah Polres Probolinggo Kota


No comments