Himbau Rawan Begal, Polsek Wonoasih Sambang Warga
Polsek
Wonoasih. Dalam rangka pengawasan kepatuhan masyarakat terkait penerapan
protokol kesehatan diwilayah wonoasih dan kedopok agar terus dilaksanakan ,
Regu Patroli Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota memberikan himbauan
kamtibmas dan protokol kesehatan kepada warga , Minggu (14/11/2021) pukul 22.00
Wib bertempat di wilayah Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Piket
Spkt Polsek Wonoasih Bripka Mujayyin, Bripka Malik dan Bripka Sirait
melaksanakan Kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan himbauan kamtibmas
dan patuh prokes selama PPKM (Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3
Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonoasih.
Kegiatan
tersebut sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2020 dan
Peraturan Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 diwilayah
Jawa dan Bali, mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk
Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kegiatan
patroli malam ini bertujuan selain untuk menciptakan situasi wilayah aman dan
kondusif juga untuk mengawasi kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol
kesehatan selama ppkm masih berlaku
Bripka
Sirait menjelaskan bahwa pandemi belum berakhir dan ppkm masih di level 3 maka
warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan. " protokol kesehatan
tetap dilaksanakan selama ppkm , tetap memakai masker , jangan berkerumun , dan
jaga jarak " katanya
Selain itu Sirait juga menghimbau tentang
kamtibmas kepada warga yang pada waktu itu berkumpul di salah satu konter hp di
jl.anggur kelurahan wonoasih.
"
Hati hati ketika keluar rumah jaga diri awas pelaku begal , dan jangan
melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas dan kegiatan yang melanggar
hukum" tegasnya.
Kapolsek
Wonoasih Kompol Kuzaini menegaskan Kegiatan patroli polsek juga untuk mengawasi
kegiatan masyarakat dalam kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan,
rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada
lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dibatasi jam
operasional sampai pukul 21.00 WIB hanya dapat menerima menerima makan ditempat
(dine-in) selama 20 menit, Menerapkan Protokol Kesehatan (5M) dan menciptakan
Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
"Saya
perintahkan kepada setiap personel agar Melaksanakan tugas dengan baik dan
tegas namun tetap dengan 3 S senyum, salam, sapa" jelas Kompol Kuzaini
Post a Comment