Sambil Imbau Warga Taat Prokes, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Bagikan Masker
Wonomerto - Jajaran Polsek Wonomerto Polres Probolinggo
Kota terus menggencarkan upaya sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada
masyarakat. Minggu (03/10/2021).
Langkah ini menyusul Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Selain memberikan sosialisasi
kepada masyarakat, jajaran kepolisian kerap beraksi simpatik dengan
membagi-bagikan masker kepada warga.
Seperti dilaksanakan
Bhabinkamtibmas Desa Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo Bripka
Yanu Ardi kepada warga binaannya diimbau untuk lebih ketat menerapkan prokes
Covid-19. Sambil mengingatkan prokes, petugas ini juga membagikan masker kepada
warga binaannya tersebut.
Bhabinkamtibmas Bripka Yanu Ardi
mengatakan, sosialiasi prokes dengan menyasar aktivitas warga tersebut, juga
menjadi bagian mendukung PPKM Covid-19. Di mana sesuai Instruksi Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 terkait PPKM Covid-19, sektor-sektor
esensial seperti pasar diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan.
Termasuk salah satunya adalah wajib menjalankan prokes secara ketat. “Kami juga
beri imbauan agar warga maupun pengunjung mengikuti aturan,” ucapnya.
Kapolsek Wonomerto Iptu Bambang
Hartono menegaskan, imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu
menerapkan prokes secara ketat, harus dilakukan secara masif guna mencegah
penyebaran virus Covid-19. Dalam memberikan imbauan kepada masyarakat, dilakukan
secara humanis. Namun ketika sudah berulangkali diimbau dan tetap membandel,
barulah dilakukan penindakan.
“Untuk itu, kerjasama Satgas
Wonomerto dengan Bhabinkamtibmas sangat diharapkan dalam memberikan imbauan dan
edukasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM. Terutama tentang penerapan
prokes demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ucapnya
Post a Comment