Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Serta Pemberian Reward and Punishment
Polres Probolinggo Kota menggelar Apel Reward dan Punishment dalam rangka memberikan motivasi serta meningkatkan kinerja personel. Apel yang diikuti personel Polres dan Polsek jajaran itu berlangsung di Mapolres Probolinggo (11/10/2021) pagi.
Apel Pemberian Reward dan Punishment ini diberikan kepada Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran Polres Probolinggo Kota yang berprestasi dan dalam hal Penginputan Laporan AplikasI BLC (Bersama Lawan Covid-19).
Dalam kegiatan tersebut, ada 4 (empat) personil Polsek Sumberasih yang ungkap kasus Curat dalam 3 x 24 jam. Selain itu, ada 3 (tiga) personil lainnya yang turut mendapatkan reward. Selanjutnya ada 5 (lima) personil yang memperoleh punishment dengan pemberian berupa bendera hitam bergambar tengkorak.
Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si melalui memberikan ucapan selamat bagi anggota yang telah menerima Reward, ke depan pertahankan dan tingkatkan lagi prestasinya. Sedangkan bagi anggota yang mendapatkan Punishment jangan berkecil hati, jadikan sebagai motivai dan ke depan terus tingkatkan hingga mencapai nilai terbaik dan maksimal, karena situasi bisa berubah yang tadinya bisa mendapat prestasi tidak menutup kemungkinan ke depan mendapatkan nilai terbawah.
"Bagi yang mendapatkan bendera hitam agar kedepannya dapat memperbaiki kinerjanya, sehingga dapat mendapatkan reward, sebagai bentuk peningkatan prestasinya," kata AKBP Jauhari.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggota jangan sampai ada pelanggaran2 lagi di Polres Probolinggo Kota, proses tuntas anggota yang bermasalah, dan sikap tampang personel ditertibkan kembali.
“Ke depan ada beberapa hal yang perlu disampaikan sekaligus atensi pimpinan, diantaranya adalah penekanan kegiatan vaksinasi, bahwa capaian kita masih pada angka 64,8% agar ditingkatkan minimal menjadi 70% agar bisa menjadi level 1 PPKM Mikro, sedangkan untuk lansia masih 28,7% dan tingkatkan lagi minimal 40%, bagi seluruh anggota khususnya Bhabinkamtibmas agar didaftarkan masyarakat yang belum melaksanakan vaksin baik melalui stasioner maupun mobile”, pungkasnya.
Post a Comment