Selama 12 Hari, Polres Probolinggo Kota Gelar Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021
Polres Probolinggo Kota menggelar
operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 dalam rangka penanggulangan peredaran dan
penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya di tengah pandemi Covid-19
di wilayah Jatim khususnya wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Wakapolres Probolinggo Kota
Kompol M. Khoiril selaku wakil penanggung jawab operasi menjelaskan bahwa
Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 12
September 2021. Tujuan digelarnya operasi tersebut, dalam rangka penanggulangan
peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang lainnya di masa
Covid-19 ini.
“ Operasi dilaksanakan
mulai tanggal 1 September sampai 12 hari kedepan, sasaran operasi ini adalah,
seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan
narkoba “ kata Wakapolres.
Iptu Joko Murdiyanto,
SH, Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota menjelaskan bahwa petugas gabungan
yang terlibat dalam Operasi ini akan bekerja sama untuk menindak pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat
terlarang.
“
Sasaran kita adalah TO dan Non TO yang saat ini dalam tahap penyelidikan oleh
petugas di lapangan. Semoga dengan adanya Operasi ini, peredaran Narkoba dan
Obat terlarang bisa ditekan semaksimal mungkin “, jelasnya.
Post a Comment