Unit Patroli Polsek Mayangan Himbau Penerapan PPKM Darurat Kepada Masyarakat
Pandemi Covid-19 di Indonesia terutama Jawa Timur yang tak kunjung surut bahkan semakin meningkat sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat akan hal itu, guna menekan angka kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Jawa Timur yang cukup signifikan maka, unit patroli Polsek Mayangan melaksanakan himbauan "PPKM Darurat" protokol kesehatan kepada petugas SPBU di Jl. Kh Hasan Kota Probolinggo pada Minggu (05/07/21)
Bripka Mahendra yang, sekaligus memberikan himbauan protokol kesehatan kepada petugas SPBU yang berada dilokasi, supaya masyarakat sadar akan pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 karna masker dapat melindungi diri sendiri dan juga orang lain disekeliling kita.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan bahwa menumbuhkan kesadaran masyarakat adalah yang utama
"Semua berawal dari kesadaran masayarakat kita dulu baru akan mampu mengatasi pandemi Covid-19 ini.” Ujar Kapolsek
Ia juga menambahkan bahwa untuk saat ini vaksin Covid-19 adalah disiplin
"Disiplin protokol kesehatan menjadi vaksin agar kita tidak terpapar Covid-19." Imbuh Kompol Eko.
Penerapan Prokes adalah jawaban untuk kita mampu hidup berdampingan dengan virus, bagaimana cara kita tidak sampai terpapar virus corona atau Covid-19 dengan benar-benar memperhatikan protokol kesehatan juga meningkatkan imunitas dalam tubuh dengan rajin berolahraga secukupnya.
Post a Comment