Tak Kenal Waktu, Polres Probolinggo Kota Kembali Gelontorkan Sembako Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
Sebagaimana instruksi dari Kapolri untuk pemberian bantuan secara terus menerus dan sporadis, Polres Probolinggo Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota kembali mendistribusikan sembako secara serentak. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Satpol PP, bagikan sembako kepada warga yang terdampak PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit
Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan
percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat,
yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Pemberangkatan pasukan gabungan
untuk pemberian sembako sebanyak 5 Ton Beras untuk 1.000 orang, serentak hari
ini dilepas oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M. Jauhari di lapangan apel Mapolres. Hal ini untuk
merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat.
“Distribusi ini tidak mengenal
waktu karena masyarakat juga tidak bisa menunggu. Harapannya, dengan
diterjunkan pasukan gabungan secara serentak ini, bisa menyasar ratusan
masyarakat di pelosok maupun perkotaan secara responsif, cepat dan tepat”,
tandasnya.
“Agar dalam pemberian sembako ini,
petugas gabungan juga bisa memberikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan
dengan 5M dan penjelasan tentang penerapan PPKM darurat kepada warga yang
menerima bantuan, bahwa ini semata – mata demi keselamatan kita bersama agar
penyebaran virus ini bisa ditekan secara maksimal”, tambahnya.
Ibu Suparmi yang dalam
kesehariannya berjualan nasi jagung di dalam GOR Ahmad Yani Kota Proboliggo,
merupakan salah satu warga terdampak yang mendapatkan bantuan menyampaikan rasa
terima kasihnya atas bantuan sembako kepada petugas gabungan dimana juga
mengerti tentang alasan pemberlakukan PPKM Darurat ini.
" Alhamdulillah terimakasih
Pak, bantuan ini dapat meringankan kami, beras ini bisa kami gunakan untuk
makan sampai satu minggu," ucap ibu Suparmi.
Bantuan sembako ini akan terus
dilakukan selama PPKM darurat diterapkan oleh pemerintah, untuk membantu
meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak dan lebih
membutuhkan.
Post a Comment