Polresta Malang Kota Turunkan 17 Psikolog, Pendampingan Trauma Healing Bagi Pasien Covid-19
Kapolresta Malang Kota AKBP. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si bersama jajaran PJU dan Forkopimda melaksanakan Apel gabungan dalam rangka peresmian program "Sama Ramah" Satgas Malang Raya Trauma Healing korban Covid-19 di wilayah Kota Malang , Rabu (28 /07/2021)
Apel yang diadakan di Halaman depan Polresta Malang Kota Jl. JA. Suprapto No. 19 dipimpin langsung Walikota Malang Drs. Sutiaji dan Komandan Apel AKP Suwarno (Wakasat Lantas Polresta Malang Kota) serta diikuti sekitar 80 orang.
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan rasa syukur karena diberikan kesehatan untuk menghadiri launching "Sama Rama" Satgas Malang Raya
Trauma Healing korban Covid-19 di Polresta Malang Kota.
"Atas nama masyarakat Arema yang kita cintai kami berterima kasih kepada bapak Kapolresta Malang Kota yang telah menginisiasi kegiatan ini dan akan menjadi pilot projects kedepan, " Ungkap Sutiaji
Ia menambahkan kegiatan trauma healing ini pernah di temui di Medsos namun masih minim dan tidak banyak, hanya 1 (daerah) saja.
"Saat ini banyak varian Covid-19 yang luar biasa, oleh karena itu kami bersama dengan jajaran samping terus melakukan inovasi,bahwa Covid-19 ini bukan hanya urusan Pemerintah saja namun juga menjadi urusan semua masyarakat" Tegas Walikota
Selain literasi terkait kepatuhan terhadap Prokes yang harus di galakkan di masyarakat, Walikota dan Forkopimda beeharap bisa membantu masyarakat yang menjadi korban Covid-19.
"Kami harapkan seluruh psikolog dari masing-masing instansi baik Pemerintah Daerah, Polresta, Kodim, dll, dapat memberikan literasi terkait trauma healing bagi korban Covid-19." Tuturnya.
Ia mengungkapkan tidak ada perbedaan antara pejabat dan masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan di launchingnya "Sama Rama" ini dapat membantu masyarakat di Kota Malang ini. dan
terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota karena telah menyebar Bhabinkamtibmas di masing-masing Kelurahan diwilayah Kota Malang dalam membantu menangani Covid-19."pungkasnya
Kapolres menambahkan "Penuntasan Covid 19 harus paralel dari saat sebelum dan setelah, dimulai pencegahan, pembagian masker, saat vaksinasi massal , saatpembagian bansos serta trauma healing ," Imbuh Kapolres
Post a Comment