Pemberlakuan PPKM Darurat Di Probolinggo, Polres Probolinggo Kota Perketat Akses Masuk ke Kota
Polres Probolinggo
Kota perketat akses masuk menuju wilayah Kabupaten /Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo
Kota, AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, pengetatan merupakan
upaya pemerintah dalam mencegah klaster baru dengan menerapkan PPKM Darurat
Covid -19.
“Pelaksanaan PPKM
Darurat dengan penyekatan dan pengecekan secara random dengan thermo gun dan
rapid test antibody di pos pengendalian Exit Toll Muneng dan Rest Area Tongas,”
kata Kapolres kepada tim Tribratanews, Senin (05/07/2021).
Menurut Kapolres, pengetatan
tersebut dilakukan sesuai dengan SOP. Para pengendara yang melintas menuju Probolinggo,
baik R2 maupun R4 dilakukan pemeriksaan kesehatan secara random. Pemeriksaan
yang diterapkan bagi pengendara di antaranya surat keterangan sudah menjalani
vaksinasi Covid 19 dan dilakukan rapid test di tempat.
“Kami menekankan kepada petugas gabungan yang
ada di lapangan agar bekerja sesuai SOP dan humanis,” imbau Kapolres.
Selain pos
pengendalian, Di kota Probolinggo juga di dirikan Pos. Yakni pos pembatasan
mobilitas. Dimana petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun
penutupan jalan dan akan melakukan patroli dan tempat itu menjadi konsentrasi
masyarakat berkumpul, sehingga harus di tutup.
“Seperti di
Alun-alun, Jl. Panglima Sudirman, Gladak Serang, Pelabuhan Mayangan dan tempat
lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Mikro
Darurat,” pungkasnya.
Kapolres juga
mengimbau kepada petugas di lapangan agar selalu menjaga kesehatan
“Rekan-rekan harus menjaga
kesehatan karena kesehatan sebagai modal dalam mendukung tugas,” pungkasnya.
Post a Comment