Patroli Polsek Wonomerto Berikan Himbauan PPKM Darurat Dan Bagikan Masker
Wonomerto - Jajaran Polsek
Wonomerto Polres Probolinggo Kota melaksanakan Patroli membagikan masker dan himbauan prokes dalam
rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada
masyarakat.
Selain memberikan himbuan tentang
PPKM Darurat, jajaran Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota memberikan
masker gratis kepada masyarakat yang melintas dan beraktivitas serta warga yang
berkerumun. Kamis (08/07/2021).
Kegiatan ini menyasar masyarakat di
fasilitas umum, seperti pasar, Perusahaan, jalan umum, pertokoan, tempat
makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM
Jauhari melalui Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyono mengatakan Dalam kegiatan
operasi Yustisi di laksanakan jajaran Polsek Wonomerto menyampaikan sosialiasi
sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang
Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada
masyarakat.
“Sosialisasi juga disampaikan
kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona,
khususnya di Lumajang sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan,
kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan jajaran Polsek di tiap
kecamatan Kabupaten Probolinggo dengan sinergitas pemerintah, TNI dan Polri
ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga
kesehatan dan protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada masyarakat
agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah
Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harapnya.
Kegiatan tersebut dalam rangka
Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan Penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah
Kabupaten Majalengka.
“Kami meminta warga untuk
senantiasa menjaga kesehatan dan protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM
darurat yang dilaksanakan tanggal 3-20 Juli 2021,” pungkas Kapolsek Wonomerto
AKP Agus Wahyono.
Post a Comment