Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Probolinggo
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan pemusnahan barang
bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman
Kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo, pada Kamis, (29/07/2021).
Kegiatan pemusnahan
barang bukti tersebut dihadiri Kajari Probolinggo, Hermanto, SH, MH, Ketua
Pengadilan Negeri Probolinggo, Dr. Budi Harianto, S.H, M.H serta Plh. Kadinkes
Kota Probolinggo, dra. Setyorini Sayekti, M.M.
Kepala Kejaksaan
Negeri Probolinggo Hermanto, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan, dasar
pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini atas
permintaan dari Pengadilan Negeri Kota Probolinggo terhadap perkara yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap, dan sebagai eksekutor terhadap pemusnahan
Barang Bukti ada di Kejaksaan.
Selain itu juga
pemusnahan Barang bukti yang dilakukan tersebut guna menghindarkan hilangnya
barang bukti dari ruang penyimpanan yang ada, serta menghindarkan diri dari penggunaan
barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti halnya Narkoba,
Senpi dan Sajam yang juga turut dimusnahkan.
“Kegiatan pemusnahan
barang bukti ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari
Kejaksaan Nasional yang ke 61. Barang bukti yang hari ini dimusnahkan merupakan
hasil penyitaan perkara pada periode mulai bulan Juli 2020 - Juli 2021.” Terang
Kajari
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP R.M Jauhari disela – sela kegiatan kepada tim Tribratanews
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti
Adhyaksa ke-61. Sedangkan untuk barang bukti yang ada, merupakan hasil dari ungkap
tindak pidana umum priotitas dari tindak kejahatan jalanan.
“Selamat hari Bhakti
Adhyaksa yang ke 61. Semoga kedepan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo semakin
profesional dan amanah dalam menjalankan tupoksi nya sebagai aparat penegak
hukum,” terang AKBP Jauhari.
Post a Comment