Header Ads

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Rakor Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Probolinggo

 


Menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Rakor pelaksanaan pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kab. Probolinggo.

 

Dilaksanakan pada hari Sabtu pagi, (03/07/2021), Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana SE. Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Probolinggo, Drs. H. Timbul Prihanjoko,  Sekda Kabupaten Probolinggo, H. Soeparwiyono, SH, MH., Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo S.E., M.I.Pol., Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H, S.I.K, M.Si, Kepala Kemenag Kab. Probolinggo, Bahtiar, Ka Gakkum, Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Probolinggo/ Ka Bakesbang Kab. Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si beserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Probolinggo menyampaikan,  PPKM darurat sudah ditetapkan td mlm pukul 19.00 Wib oleh Gubernur Jatim. Bupati menjelaskan bahwa perkembangan covid-19 Kab Probolinggo mengalami peningkatan cukup signifikan, sebelumnya kasus banyak di dominasi daerah pesisir diantaranya Kec Paiton, Kraksaan dan Gending namun sekarabg sudah merata hampir seluruh wil Kab. Probolinggo.

 

 

"BOR isolasi Kab. Probolinggo mulai penuh, kami sudah menyiapkan tambahan rmh isolasi di Kec. Dringu, sedangkan BOR RS hampir penuh rata-rata keterisian RS Waluyojati, RS Wonolangan dan RS Tongas sebesar 90%, dengan perimbangan tersebut maka kebijakan PPKM darurat merupakan keputusan tepat krn perkembangan covid-19 begitu cepat." Terang Bupati

 

Kapolres Probolinggo Kota dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM darurat harus tersosialisasikan kepada semua lini masyarakat. Dan hari ini untuk Kota dan Kab Probolinggo telah melaksanakan gelar pasukan dlm kesiapan pelaksanaan PPKM darurat.

 

"Di wilayah Kab kami akan mendirikan 2 pos yaitu exit tol Muneng dan Tol Tongas, konsepnya stasioner petugas yang di Pos untuk melakukan penyekatan dan mobiling. Apabila ada warga yang masih melanggar Prokes, akan diberikan tindakan," terang AKBP Jauhari.

 

Senada dengan Kapolres, Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo S.E., M.I.Pol dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Kegiatan ini adalah operasi penyelamatan masyarakat dengan melakukan pembatasan-pembatasan untuk menekan penyebaran virus. Mari ditingkatkan disiplin Prokes karena covid itu masih ada.

 

"Saat ini kita telah menerima BKO dari Yon 527 sebanyak 100 personil, sebetulnya Kab. Probolinggo masuk level 2 namun kebijakan terbaru dimasukkan level 3 sehinga penanganan nya sama dengan  daerah lain," terang Dandim.

No comments