Kapolres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Pemerintah Kota
Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Kota Probolinggo periode Juli 2021, Rabu (28/7) di Command Center.
Rakor dihadiri Wali
Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Kapores Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, Dandim
0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Boedi Haryantho dan Kajari
Hartono, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
(Asekbang) Setiorini Sayekti serta diikuti Perangkat Daerah, kelurahan,
instansi vertikal mengikuti secara virtual.
“Telah kita ketahui
bersama bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi lonjakan kasus Covid 19
yang cukup tajam dan angka kematian cukup tinggi. Hal ini disebabkan perkembangan
varian delta, yang menurut beberapa ahli lebih cepat menular,” buka Habib Hadi
dalam sambutannya.
Disamping itu,
mobilitas masyarakat yang cukup tinggi juga turut memperparah situasi saat ini.
“Pemberlakukan PPKM
Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, kemudian pemerintah memutuskan
melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang dengan
mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial,” tuturnya.
Dijelaskan dalam
PPKM Level 4 adalah pertama, pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok
sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang
ketat.
Kedua, pasar rakyat
yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50
persen sampai pukul 15.00 WIB.
Ketiga, pedagang
kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang
asongan, bengkel, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lainnya dibuka dengan
protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB.
Post a Comment