Jangan Lengah, Patuhi Prokes Dimanapun Kita Berada !
Mayangan- Kepolisian Sektor
Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan, personil
Patroli regu SPKT A Polsek Mayangan diawaki oleh Aipda Fery Zakaria, Bripka
Hendra Saputro dan Briptu Febri melaksanakan operasi non yustisi di Jl. Ikan
Lumba-lumba, memberikan himbauan Protokol Kesehatan dengan membagikan masker
pada Sabtu (17/7/2021).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo Polsek Mayangan selalu
melaksanakan Ops Non Yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat taat
Protokol Kesehatan.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui Petugas Aipda Fery Zakaria mengatakan bahwa selama
masih pandemi masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan, " kami
sampaikan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga
jarak", Ujar Aipda Fery.
Ia menambahkan bahwa selama
ditetapkannya PPKM DARURAT untuk wilayah Jawa-Bali selama kurang lebih 3-20
Juli 2021 masyarakat dibatasi untuk beraktifitas dan larangan kepada pedagang
untuk melayani makan minum ditempat "Harapannya dengan masyarakat patuh
dengan aturan oeminprotokol kesehatan virus corona atau COVID-19 dapat
segera selesai" Imbuhnya.
Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek
Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. mengatakan bahwa selain mencegah dengan
disiplin Protokol Kesehatan angota Polsek Mayangan juga menghimbau kepada
masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan.,
" Untuk saat ini selama PPKM DARURAT baik kegiatan ibadah maupun hajatan
yang menimbulkan kerumunan tidak diperkenankan", Tegas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian
yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang
dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo
khususnya wilayah mayangan dan kanigaran.
Post a Comment