Bersama Forkopimda, Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Apel Pelaksanaan PPKM Darurat
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H. S.I.K, M.Si bersama dengan Forkopimda melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Probolulinggo, yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Probolinggo Pada Sabtu (03/07/2021) pagi.
Dalam kegiatan ini, Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan bahwa saat ini perkembangan penyebaran COVID-19 melonjak dan tidak terkontrol sehingga pemerintah harus segera mengambil tindakan mulai pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah yakni PPKM Darurat yang harus segera dilaksanakan. Habib Hadi juga menjelaskan untuk saat ini, Kota Probolinggo masuk dalam zona level 3 sehingga Kota Probolinggo harus melaksanakan PPKM Darurat mulai hari ini tanggal 3-20 Juni 2021
"Mari bersama memahami dan menahan diri untuk kepentingan bersama, hal ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 di Kota Probolinggo." Terang Walikota.
Walikota juga menegaskan pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19, berdasarkan kriteria tersebut Jatim ditetapkan 27 Kab/Kota pada level III dan 11 Kab/Kota pada Level IV, termasuk Kota Probolinggo. Sehingga dengan mengacu pada kondisi tersebut perlu dilakukan langkah strategis dalam rangka mendukung PPKM darurat ini. Hal ini menunjukkan bahwa kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi wabah Covid-19 secara serius.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari dalam kegiatan ini mengatakan Polri dan TNI siap mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Probolinggo. Menurutnya, kunci utama kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu, partisipasi masyarakat.
"Kami sudah koordinasi dengan Forpimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kami juga sudah sosialisasi ke para pelaku ekonomi. Dan apel persiapan ini menunjukkan jajaran Kota Probolinggo siap mendukung PPKM Darurat," katanya.
"Operasi akan dilakukan mulai hari ini, dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, Kepala Desa/ lurah Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa," ujarnya.
Nantinya 4 pilar ini akan melaksanakan 3M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.
Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.
"Kemudian Tracing nantinya akan dilakukan babinkantibmas, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh babin tidak akan mampu," cetusnya.
Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh dibawa ke RS terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.
Kegiatan apel pelaksanaan PPKM Darurat dilanjutkam dengan kegiatan Patroli bersama menuju ke titik-titik rawan keramaian yang ada di Kota Probolinggo
Post a Comment