Bentuk Kepedulian, Polres Probolinggo Kota Kembali Bagikan Paket Sembako Pada Warga
Pemerintah telah
menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
untuk Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut
diputuskan setelah Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali mengalami lonjakan kasus
Covid-19.
Menyusul kebijakan
pemerintah tersebut, Polres Probolinggo Kota secara rutin memberikan ratusan
paket bantuan sosial sembako untuk warga Kota Probolinggo. Bantuan tersebut
diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19
atau virus corona.
"Kami berharap
dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di
saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," kata Kapolres Probolinggo
Kota AKBP R.M Jauhari melalui Kasat Binmas AKP Retno Utami (14/7/2021).
Menurut Kasat, setelah beberapa hari kemarin bantuan
disalurkan kepada warga Kota, kali ini kami bersama anggota membagikan paket
sembako kepada warga yang ada di Kecamatan Wonomerto Kab. Probolinggo.
"Selain memang
bentuk kepedulian dari jajaran Polres, kegiatan ini juga merupakan rangkaian
dari operasi Aman Nusa II Lanjutan yang sebagaimana diinstruksikan oleh Pak
Kapolri," ujar Kasat.
Di sisi lain, Kasat
juga memberikan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya penerapan protokol
kesehatan (prokes) kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami juga
mengimbau selama PPKM Darurat ini untuk mengurangi mobilitas dan apabila
terpaksa keluar rumah tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara
disiplin," tuturnya.
Post a Comment