Antisipasi Meningkatnya Mobilitas Warga, Kapolres Cek Pos Penyekatan Kota Probolinggo
Kapolres Probolinggo
Kota bersama PJU melakukan pengecekan
lokasi pengalihan arus di masa PPKM
Darurat, Kamis (15/07/2021) siang.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam menindak lanjuti
Imendagri No 17 Th 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat Corona Virus Disease
19 di Wilayah Jawa Dan Bali. Sejumlah lokasi pengecekan pembatasan mobilitas
tersebut diantaranya perempatan Brak, Perempatan Pilang, Perempatan TWSL, Jl.
Panglima Sudirman serta Bundaran Gladak Serang.
Kapolres mengatakan,
kegiatan ini bertujuan untuk memantau kegiatan penyekatan di beberapa titik dalam
rangka untuk penyekatan dan meminimalisasikan kegiatan masyarakat, namun juga melakukan physical distancing di beberapa
titik yang dimulai pukul 20.00 sampai
dengan pagi hari.
“Pemantauan dan juga
pengecekan analisa evaluasi terkait dengan zonasi sudah terlihat mulai
berkurang aktivitas masyarakat. Ada beberapa titik yang yang ditambahkan
terkait dengan penyekatan. Hal tersebut untuk lebih memaksimalkan kembali
penerapan PPKM Darurat,” terang AKBP Jauhari.
Kepada petugas
gabungan yang melaksanakan tugas di Pos penyekatan, Kapolres berpesan agar
selalu menjalin sinergitas dan mengutamakan tindakan tegas namun tetap humanis.
“Laksanakan tugas
dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan imbauan dari hati ke hati
sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk
kesehatan bersama,” pungkas Kapolres
Ia juga mengimbau
kepada seluruh warga Kota Probolinggo agar
berpartisipasi aktif dalam rangka
PPKM darurat hingga tanggal 20 Juli 2021
nanti.
“Kegiatan penyekatan
ini dilaksanakan berkat sinergitas TNI / Polri, kejaksaan, pengadilan negeri
dan pemerintah daerah serta dukungan masyarakat
sesuai aturan daerah yang
dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Post a Comment