Header Ads

Antisipasi Meningkatnya Mobilitas Warga, Kapolres Cek Pos Penyekatan Kota Probolinggo

 


Kapolres Probolinggo Kota  bersama PJU melakukan pengecekan lokasi pengalihan arus  di masa PPKM Darurat, Kamis (15/07/2021) siang.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan  dalam menindak lanjuti Imendagri No 17 Th 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa Dan Bali. Sejumlah lokasi pengecekan pembatasan mobilitas tersebut diantaranya perempatan Brak, Perempatan Pilang, Perempatan TWSL, Jl. Panglima Sudirman serta Bundaran Gladak Serang.

 

Kapolres mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memantau kegiatan penyekatan di beberapa titik dalam rangka untuk penyekatan dan meminimalisasikan kegiatan masyarakat, namun  juga melakukan physical distancing di beberapa titik yang  dimulai pukul 20.00 sampai dengan pagi hari.

 

“Pemantauan dan juga pengecekan analisa evaluasi terkait dengan zonasi sudah terlihat mulai berkurang aktivitas masyarakat. Ada beberapa titik yang yang ditambahkan terkait dengan penyekatan. Hal tersebut untuk lebih memaksimalkan kembali penerapan PPKM Darurat,” terang AKBP Jauhari.

 

Kepada petugas gabungan yang melaksanakan tugas di Pos penyekatan, Kapolres berpesan agar selalu menjalin sinergitas dan mengutamakan tindakan tegas namun tetap humanis.

 

“Laksanakan tugas dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan imbauan dari hati ke hati sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kesehatan bersama,” pungkas Kapolres

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Probolinggo agar  berpartisipasi aktif  dalam rangka PPKM  darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 nanti.

 

“Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan berkat sinergitas TNI / Polri, kejaksaan, pengadilan negeri dan pemerintah daerah serta dukungan masyarakat  sesuai  aturan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

No comments