Tekan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Mayangan Gelar Ops. Non Yustisi
Mayangan - Kepolisian Sektor
Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan personil
Polsek Mayangan menggelar giat Ops Non Yustisi.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan
Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan menertibkan
protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Bripka
Andhy Eko P mengatakan bahwa personel Polsek Mayangan selain antisipasi tindak
kriminalitas, selama pandemi ini masih berlangsung juga menghimbau masyarakat
untuk meningkatkan disiplin tertib protokol kesehatan utamanya para pedagang di
pasar gotong royong.
“Kami berikan himbau kepada
masyarakat yang ada di pasar khususnya para pedagang agar tertib protokol
kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan juga hindari
kerumunan," Kata Bripka Andhy.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Non Yustisi Protokol
Kesehatan himbauan wajib masker dan hindari krumunan dilakukan secara persuasif
dan humanis.
"Himbaun dan membagikan masker
kapada masyarakat yang tidak memakai masker mmerupakan langkah untuk merubah
gaya hidup masyarakat (New Normal) menyesuaikan dengan situasi saat ini yang
masih pandemi Covid-19". Ungkap Kapolsek Eko
Selain mencegah dengan disiplin
Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. disela jam
pimpinan selalu menyampaikan kepada anggotanya untuk selalu menjaga
imunitas tubuh dengan berolahraga maupun konsumsi vitamin.
Tujuan daripada giat kepolisian
yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi pasca lebaran yang
dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo
khususnya wilayah kecamatan mayangan dan kanigaran.
Post a Comment