Putus Rantai Covid-19, Ini Upaya Yang Dilakukan Satgas Covid Mayangan
Mayangan - Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam
rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di
wilayah hukum Polsek Mayangan personil Polsek Mayangan menggelar giat Ops Non
Yustisi bersama Tiga Pilar Kecamatan Mayangan yang dipimpin Ps. Panit Binmas
Polsek Mayangan yaitu Aiptu Gatot Ari
Soeseno, penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan serta menghimbau
dan membagikan masker kepada warga masyarakat di sekitar Pasar Randu Pangger -
Kota Probolinggo pada Kamis, (17/6/2021).
Tiga Pilar Mayangan menyasar ke Pasar Randu Pangger ke tempat latihan
kicau burung, Ps. Panit Binmas dan Tiga Pilar menghimbau kepada koordinator Upt
Pasar dan pengurus kelompok latihan kicau burung untuk mematuhi Protokol
kesehatan (5 M) wajib memakai masker, sering-sering mencuci tangan, jaga jarak,
hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota
Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan
dibawahnya berkomitmen akan menertibkan protokol kesehatan di masing-masing
wilayahnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personel yang
melaksanakan giat Ops Non yustisi Aiptu Gatot Ari Soeseno mengatakan bahwa
personel Polsek Mayangan selama masih pandemi masyarakat dilarang mengadakan
acara yang dapat menimbulkan kerumunan warga, " kami berikan himbau kepada
pengurus pasar agar meniadakan kegiatan yang mendatangkan massa dan menyebabkan
kerumunan", Ungkap Aiptu Gatot.
"Harapannya dengan patuh prtokol kesehatan virus corona atau COVID-19 dapat segera
selesai" Imbuhnya.
Secara umum Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H.
menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli
maupun Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan, Polsek Mayangan tidak
bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu memakai masker,
cuci tangan, jaga jarak dan hindari krumunan, " Petugas kami selalu
menghimbau masyarakat di setiap kegiatan agar selalu menerapkan Protokol
kesehatan 5 M". Ungkap Kapolsek Eko
Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan
Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat
kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Tegas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek
Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol
kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum
Polsek Mayangan, apalagi pasca lebaran yang dikhawatirkan akan meningkatnya
jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah kecamatan
mayangan dan kanigaran.
Post a Comment